• Tim Penyusun Dokumen UKL-UPL: Para ahli dan profesional yang bertanggung jawab untuk menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dalam rangka mendukung rencana proyek yang berkelanjutan secara lingkungan.
  • Perusahaan atau Pengembang Proyek: Bagian manajemen perusahaan atau tim proyek yang bertanggung jawab untuk memahami dan mematuhi persyaratan hukum dan regulasi lingkungan dalam pelaksanaan proyek mereka.
  • Tim Pengawas Lingkungan: Para profesional yang bertugas untuk melakukan pemantauan lingkungan secara berkala untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana UKL-UPL dan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.
  • Pejabat Lingkungan di Pemerintahan Daerah: Para pejabat atau pegawai pemerintah yang bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang berdampak lingkungan.
  • Masyarakat dan Pihak Terkait: Pelatihan ini juga dapat melibatkan perwakilan masyarakat dan pihak terkait lainnya yang memiliki kepentingan terhadap lingkungan di wilayah proyek, sehingga mereka dapat memahami dan memberikan masukan dalam penyusunan dan pemantauan UKL-UPL.
  • Keterlibatan berbagai pihak ini penting untuk memastikan keselarasan antara aspek teknis, hukum, dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan seiring dengan kemajuan proyek pembangunan.

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penyusunan Dokumen UKL-UPL Dan Pemantauan Lingkungan :

“Pelatihan penyusunan dokumen UKL-UPL dan pemantauan lingkungan adalah program pembelajaran yang bertujuan untuk mengajarkan para pesertanya tentang cara menyusun dan merencanakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang tepat dan sesuai dengan persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang bagaimana melakukan pemantauan secara berkala terhadap proyek atau kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan, guna memastikan kepatuhan terhadap rencana UKL-UPL dan standar lingkungan yang telah ditetapkan. Peserta pelatihan meliputi tim penyusun dokumen, perusahaan atau pengembang proyek, tim pengawas lingkungan, pejabat lingkungan di pemerintahan daerah, serta pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap lingkungan di wilayah proyek.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam mengenai proses dan langkah-langkah praktis dalam menyusun dokumen UKL-UPL. Mereka juga akan diajarkan tentang metode pemantauan lingkungan yang efektif dan kriteria evaluasi dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana lingkungan yang telah disusun. Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan proyek yang berkelanjutan secara lingkungan, meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, serta mematuhi regulasi dan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga keselarasan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang persyaratan hukum dan regulasi terkait perlindungan lingkungan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, sehingga mereka dapat menyusun dokumen UKL-UPL yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun dokumen UKL-UPL dengan tepat, termasuk identifikasi dampak lingkungan dan strategi pengelolaan dampak tersebut.
  • Mengajarkan metode dan teknik pemantauan lingkungan yang efektif agar peserta dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap proyek atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan.
  • Mendorong partisipasi aktif dan berkelanjutan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam proses penyusunan dan pemantauan UKL-UPL, guna mencapai keberlanjutan lingkungan secara holistik.
  • Memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana lingkungan yang telah disusun, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan melalui pemantauan yang cermat dan evaluasi secara berkala.

Berita Baiknya adalah:

“Penyusunan dokumen UKL-UPL adalah proses perencanaan dan penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk proyek atau kegiatan yang memiliki potensi dampak pada lingkungan. Dokumen UKL-UPL ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pelaksanaan proyek serta merumuskan strategi dan langkah-langkah pengelolaan untuk meminimalkan dampak tersebut. Proses penyusunan dokumen UKL-UPL dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim penyusun dokumen, perusahaan atau pengembang proyek, pejabat lingkungan, serta masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap lingkungan di wilayah proyek.

Pemantauan lingkungan adalah kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan proyek atau kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Tujuan dari pemantauan lingkungan adalah untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana UKL-UPL yang telah disusun dan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Proses pemantauan ini melibatkan tim pengawas lingkungan yang bertugas melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap aspek-aspek lingkungan yang relevan dengan proyek, serta mengambil tindakan korektif jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap rencana lingkungan yang telah disusun sebelumnya. Melalui penyusunan dokumen UKL-UPL dan pemantauan lingkungan yang efektif, diharapkan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dapat dihindari atau diminimalkan.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyusunan Dokumen UKL-UPL Dan Pemantauan Lingkungan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyusunan Dokumen UKL-UPL Dan Pemantauan Lingkungan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  • Pengantar Lingkungan: Memperkenalkan konsep dasar tentang lingkungan, pentingnya perlindungan lingkungan, dan peran UKL-UPL dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
  • Hukum dan Regulasi Lingkungan: Mengulas peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan, termasuk persyaratan penyusunan UKL-UPL, prosedur izin lingkungan, dan tanggung jawab hukum bagi pelaku proyek.
  • Identifikasi Dampak Lingkungan: Membahas metode identifikasi dampak lingkungan yang mungkin timbul dari pelaksanaan proyek, seperti analisis dampak lingkungan dan perencanaan mitigasi dampak.
  • Penyusunan Dokumen UKL-UPL: Memberikan panduan dan contoh dalam menyusun dokumen UKL-UPL, termasuk struktur dan komponen yang harus ada, serta tahapan proses penyusunan.
  • Strategi Pengelolaan Lingkungan: Memaparkan berbagai strategi dan langkah pengelolaan dampak lingkungan, seperti upaya rehabilitasi, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan keterlibatan masyarakat.
  • Partisipasi Masyarakat: Mengajarkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan dan pemantauan UKL-UPL, serta teknik keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
  • Proses Pemantauan Lingkungan: Menjelaskan metodologi pemantauan lingkungan yang efektif, termasuk pemantauan fisik, biologis, dan sosial untuk mengawasi kinerja proyek.
  • Evaluasi dan Pelaporan Pemantauan: Mengajarkan tentang evaluasi hasil pemantauan dan penyusunan laporan pemantauan yang jelas dan terstruktur.
  • Tindakan Korektif dan Pencegahan: Membahas langkah-langkah tindakan korektif apabila terjadi ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap rencana UKL-UPL, serta upaya pencegahan dampak negatif lebih lanjut.
  • Studi Kasus dan Diskusi: Menyajikan beberapa studi kasus yang relevan dan memberikan kesempatan untuk diskusi dan berbagi pengalaman di antara peserta pelatihan.
  • Catatan: Materi dan outline pelatihan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas proyek yang berbeda.
  •  

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23