• Pengusaha atau perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan barang atau jasa yang dikenai PPN.
  • Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang masuk dalam kategori PPH 23.
  • Staf akuntansi atau keuangan di perusahaan atau organisasi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan pajak PPN dan PPH 23.
  • Pemilik atau pengelola usaha kecil dan menengah (UKM) yang mencatatkan diri sebagai wajib pajak dan dikenakan PPN dan/atau PPH 23 atas kegiatannya.
  • Konsultan pajak atau profesional yang berhubungan dengan bidang perpajakan dan bertanggung jawab untuk memberikan nasihat terkait PPN dan PPH 23 kepada klien mereka.
  • Pastikan untuk memeriksa peraturan perpajakan yang berlaku di negara Anda karena persyaratan dan aturan terkait pelatihan perpajakan bisa berbeda dari satu negara ke negara lain.

Berikut ini adalah Fakta Mengenai PPN & PPH 23 :

“Pelatihan PPN dan PPH 23 merupakan program edukasi yang bertujuan memberikan pengetahuan mendalam mengenai peraturan dan prosedur terkait pajak di Indonesia. Dalam pelatihan ini, peserta akan dipandu untuk memahami cara mengidentifikasi, menghitung, dan melaporkan PPN yang berlaku pada transaksi penjualan barang atau jasa. Selain itu, PPH 23, yaitu pajak penghasilan yang dipotong dari pendapatan tertentu sebelum diterimanya oleh penerima, juga akan menjadi fokus pembelajaran. Pelatihan ini memiliki manfaat penting bagi para pengusaha, perusahaan, dan anggota tim akuntansi untuk memahami prosedur perpajakan yang berlaku, sehingga mereka dapat mematuhi regulasi dengan tepat dan menghindari risiko masalah hukum terkait pajak.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

  • Memperkuat pemahaman peserta tentang peraturan perpajakan terkait PPN dan PPH 23 untuk memastikan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
    Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan menghitung besarnya PPN yang harus dibayar dalam transaksi bisnis yang berhubungan dengan barang atau jasa.
    Memahamkan peserta mengenai tata cara pemotongan, penghitungan, dan pelaporan PPH 23 yang dikenakan pada penghasilan tertentu sebelum diterima oleh penerima penghasilan.
    Mengajarkan peserta tentang hak dan kewajiban sebagai wajib pajak dalam rangka memperkuat kesadaran perpajakan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum.
    Memberikan informasi tentang perubahan terbaru dalam undang-undang pajak terkait PPN dan PPH 23 sehingga peserta dapat selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.
    Parafrase:
  • Tujuan dari pelatihan PPN dan PPH 23 adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga mereka dapat mematuhi kewajiban dalam melaporkan dan membayar pajak dengan benar.
    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengenali dan menghitung besarnya PPN yang harus dibayarkan dalam transaksi bisnis yang melibatkan barang atau jasa.
    Peserta akan dipandu untuk memahami tata cara pemotongan, perhitungan, dan pelaporan PPH 23 yang dikenakan pada penghasilan tertentu sebelum diterima oleh penerima penghasilan.
    Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta sebagai wajib pajak, baik dalam dunia usaha maupun di kalangan masyarakat umum.
    Para peserta juga akan diberikan informasi terkini mengenai perubahan dalam undang-undang pajak terkait PPN dan PPH 23, sehingga mereka dapat selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku dengan tepat.

Berita Baiknya adalah:

“PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa di Indonesia. Setiap kali ada transaksi jual beli atau penyediaan jasa, penjual atau pemberi jasa harus menambahkan PPN pada harga barang atau jasa yang dijual atau diberikan. PPN ini kemudian harus dibayar kepada negara oleh penjual atau pemberi jasa yang telah mengenakan PPN tersebut. PPN merupakan pajak konsumsi yang mengenakan beban pada konsumen akhir, karena PPN yang dibayar oleh penjual atau pemberi jasa akan ditransfer ke pembeli atau penerima jasa sebagai bagian dari harga yang dibayarkan. PPN ini kemudian disetor ke pemerintah oleh penjual atau pemberi jasa sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang berlaku.

PPH 23 (Pajak Penghasilan Pasal 23) adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan tertentu, seperti sewa, bunga, royalti, dan jasa teknis, yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang bukan pengusaha. Pajak ini dipotong secara langsung oleh pihak yang membayar penghasilan, seperti perusahaan atau instansi pemerintah, sebelum penghasilan tersebut diterima oleh penerima. PPH 23 memiliki tarif pajak yang tetap atau final, artinya penerima penghasilan tidak diwajibkan melaporkan pajak ini di dalam SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan. Pajak PPH 23 ini kemudian disetor ke pemerintah oleh pihak yang memotongnya, yaitu pihak yang membayar penghasilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar pelatihan PPN & PPH 23 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PPN & PPH 23 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  • Pengenalan Pajak: Penjelasan tentang sistem perpajakan di Indonesia, perbedaan antara PPN dan PPH 23, serta peran dan tanggung jawab wajib pajak.
  • Konsep Dasar PPN: Penjelasan tentang konsep dasar PPN, mekanisme perhitungan, tarif PPN, dan kategori barang dan jasa yang dikenai PPN.
  • Registrasi Wajib Pajak: Proses pendaftaran dan registrasi sebagai Wajib Pajak yang terlibat dalam PPN dan PPH 23.
  • Pungutan dan Penyetoran PPN: Penjelasan tentang kewajiban pengusaha untuk mengenakan dan menyetor PPN yang terkait dengan transaksi penjualan barang atau jasa.
  • Faktur Pajak: Pengenalan tentang faktur pajak, jenis-jenisnya, serta penggunaan dan keharusan dalam transaksi berbasis PPN.
  • Keringanan dan Pengecualian PPN: Pembahasan mengenai keringanan dan pengecualian PPN yang berlaku untuk beberapa sektor atau jenis usaha.
  • Konsep Dasar PPH 23: Penjelasan tentang PPH 23, jenis penghasilan yang dikenai, dan tarif pajaknya.
  • Pemotongan dan Penyetoran PPH 23: Proses pemotongan PPH 23 oleh pihak pembayar penghasilan serta kewajiban penyetoran kepada negara.
  • Kewajiban Pelaporan: Penjelasan tentang kewajiban pelaporan PPN dan PPH 23, termasuk cara mengisi SPT PPN dan SPT PPH 23.
  • Pemeriksaan dan Sanksi: Informasi mengenai pemeriksaan pajak, sanksi atas pelanggaran perpajakan, dan cara menghindari potensi masalah hukum terkait pajak.
  • Materi pelatihan ini dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan pemahaman peserta, baik bagi mereka yang baru mengenal PPN dan PPH 23 maupun bagi yang ingin meningkatkan pengetahuan mereka mengenai peraturan perpajakan di Indonesia.

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23