TRAINING PERJANJIAN SEWA GEDUNG

TRAINING PERJANJIAN SEWA GEDUNG

TRAINING PERJANJIAN SEWA GEDUNG

Deskripsi Training Perjanjian Sewa Gedung

Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian yang mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untukmemberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak disanggupi pembayarannya. Dewasa ini, sewa-menyewa gedung sudah menjadi strategi yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan dalam ekspansi proyek bisnisnya. Perusahaan yang memiliki banyak/kelebihan aset berupa gedung dapat menyewakan kepada pihak lain untuk menambah investasi dan pemasukan bagi perusahaan dengan harapan gedung yang disewakan tetap aman. Dan pihak lain sebagai penyewa dapat mengurangi biaya pengeluaran perusahaan dibanding dengan membelinya, selain itu tidak menanggung masalah dan hal terkait dengan gedung baik dari fasilitas dan perawatan gedung. Agar sewa-menyewa tersebut terjadi sesuai dengan harapan, maka perjanjian sewa adalah hal yang harus menjadi perhatian dalam menyewa gedung, karena ketidakcermatan dan kurangnya pemahaman dalam membuat perjanjian mengakibatkan terjadinya banyak kendala/masalah, sehingga menimbulkan sengketa dalam sewa gedung di kemudian hari.

Pelatihan ini memberikan pemahaman dalam teori dan praktek kepada peserta dalam menyusun kontrak atau perjanjian sewa gedung dan segala aspek hukum yang ada, sehingga proses sewa-menyewa gedung dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Materi Training Perjanjian Sewa Gedung

  1. Definisi serta konsep dasar kontrak/perjanjian dan perjanjian sewa
  2. Ketentuan dan dasar hukum sewa menyewa
  3. Perjanjian sewa terkait property dan aspek hukumnya (gedung kantor, gudang, toko, garasi, mall, dll)
  4. Anatomi perjanjian sewa-menyewa gedung
  5. Strategi penyusunan perjanjian sewa gedung
  6. Menentukan klausul standar dan klausul tambahan dalam perjanjian sewa gedung
  7. Kewajiban para pihak dalam sewa-menyewa gedung
  8. Hal-hal dan ketentuan yang menghapus/memutuskan perjanjian sewa gedung
  9. Penyelesaian sengketa dan kendala dalam sewa-menyewa gedung (adanya gangguan pihak ketiga, Mengulang-sewakan, adanya jual-beli objek sewaan, dll)
  10. Kewenangan pengadilan negeri dalam sengketa dan eksekusi untuk melaksanakan putusannya
  11. Praktek membuat perjanjian sewa gedung

Peserta Training Perjanjian Sewa Gedung

Pelatihan ini ditujukan bagi para praktisi bisnis, business analyst, Legal staff, purchasing manager, operation manager, corporate planner & analysis dan semua orang yang tertarik dengan pengelolaan asset serta perjanjian sewa menyewa.

Instruktur Training Perjanjian Sewa Gedung

Dr. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum

  • Jadwal Pelatihan Lokal Media Training 2026

    • 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
    • 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
    • 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
    • 06-07 April 2026 | 27 – 28 April 2026
    • 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
    • 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
    • 09 – 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
    • 06 – 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
    • 04 – 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
    • 08 – 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
    • 06 – 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
    • 04 – 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

    Temukan potensimu yang belum tergali. Daftar sekarang!

    TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

    • REGULER TRAINING
      • YOGYAKARTA
      • JAKARTA
      • BANDUNG
      • MALANG
      • SURABAYA
      • BALI
      • LOMBOK – NTB
    • IN HOUSE TRAINING
    • ONLINE TRAINING VIA ZOOM

    Note :

    Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

    FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .

  1. Module / Handout
  2. FREE Flashdisk
  3. Sertifikat
  4. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  5. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  6. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  7. FREE Souvenir Exclusive
  8. Training room full AC and Multimedia