• Pekerja Lapangan: Pekerja yang bekerja langsung di lokasi produksi, pabrik, konstruksi, pertambangan, atau area lain di mana risiko kecelakaan dan bahaya kesehatan tinggi.
  • Manajer dan Supervisor: Individu yang memiliki tanggung jawab atas pengawasan operasional, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja mereka.
  • Tenaga Kerja Kontrak: Pekerja kontrak atau pekerja sementara yang bekerja di berbagai proyek atau tempat kerja dan perlu mengerti dan mematuhi pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Ahli Keselamatan Kerja: Individu yang secara khusus dilatih dan memiliki pengetahuan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Mereka membantu merancang, mengimplementasikan, dan memantau kebijakan keselamatan di tempat kerja.
  • Staf HR dan Manajemen Sumber Daya Manusia: Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan bahwa karyawan memiliki pengetahuan dan pelatihan yang tepat tentang hal tersebut.
  • Namun, penting untuk diingat bahwa jenis pekerjaan dan peraturan keselamatan kerja dapat bervariasi antar negara dan sektor industri. Oleh karena itu, sebaiknya mengacu pada regulasi dan pedoman yang berlaku di wilayah atau industri Anda untuk memastikan siapa yang harus mengikuti pelatihan SMK3.

Berikut ini adalah Fakta Mengenai SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) :

“Pelatihan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) merupakan program pendidikan yang ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada individu di lingkungan kerja mengenai pengelolaan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan. Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan tentang bagaimana mengidentifikasi, mengurangi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Selain itu, pelatihan ini juga fokus pada pemahaman terhadap regulasi dan peraturan terkait keselamatan kerja yang berlaku dalam industri atau lingkungan kerja tertentu. Para peserta akan diberikan pengetahuan tentang praktik terbaik dalam merancang kebijakan, prosedur, dan tindakan pencegahan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam pelatihan SMK3, para peserta akan diberikan wawasan tentang prinsip-prinsip manajemen risiko, identifikasi bahaya, evaluasi dampak, dan cara-cara mitigasi risiko dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan ini juga akan membekali peserta dengan pemahaman tentang pentingnya keterlibatan semua tingkatan dalam organisasi dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif. Dengan demikian, pelatihan SMK3 memiliki tujuan untuk mendorong budaya kerja yang lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan, serta membantu mencegah kecelakaan dan penyakit yang dapat terjadi akibat kondisi kerja yang tidak aman atau tidak sehat.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

  • Meningkatkan Kesadaran Keselamatan: Memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta mendorong pengenalan terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul di lingkungan kerja.
  • Peningkatan Pengetahuan: Memberikan peserta pengetahuan mendalam mengenai praktik-praktik terbaik dalam manajemen risiko, pengurangan bahaya, dan pencegahan kecelakaan serta penyakit terkait pekerjaan.
  • Mendorong Kepatuhan Hukum: Mengedukasi peserta tentang peraturan dan regulasi terkait keselamatan kerja yang berlaku, sehingga mereka dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang ada.
  • Peningkatan Keterampilan: Mengajarkan keterampilan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, merancang rencana mitigasi risiko, dan mengimplementasikan tindakan pencegahan yang efektif.
  • Membentuk Budaya Keselamatan: Menginspirasi perubahan budaya di tempat kerja dengan mengedepankan nilai-nilai keselamatan dan kesehatan, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh anggota organisasi dalam upaya menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Berita Baiknya adalah:

“SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) merupakan pendekatan terstruktur dalam pengelolaan aspek keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta lingkungan kerja secara menyeluruh. Melalui SMK3, organisasi merancang dan menerapkan kebijakan, prosedur, dan praktik-praktik terbaik untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam SMK3, pendekatan berbasis manajemen digunakan untuk mengintegrasikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja ke dalam operasional perusahaan. Ini melibatkan tahapan seperti identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, pengembangan rencana mitigasi, pelaksanaan tindakan pencegahan, serta pemantauan dan peninjauan terus-menerus. SMK3 bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, cedera, dan risiko kesehatan akibat pekerjaan, sambil memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan menciptakan budaya keselamatan yang terinternalisasi di seluruh organisasi.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini?

Instruktur yang mengajar pelatihan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  • Pengenalan Konsep SMK3: Memahami prinsip dasar SMK3, pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta manfaat implementasi sistem ini.
  • Regulasi dan Standar Keselamatan Kerja: Menjelajahi peraturan hukum dan standar keselamatan kerja yang berlaku dalam industri atau lingkungan kerja tertentu.
  • Identifikasi Bahaya dan Evaluasi Risiko: Mempelajari teknik mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan melakukan penilaian risiko terhadap setiap bahaya tersebut.
  • Pencegahan dan Pengendalian Risiko: Mengembangkan strategi dan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kerja melalui desain lingkungan yang aman, penggunaan alat pelindung diri, dll.
  • Perencanaan Keadaan Darurat: Mengajarkan bagaimana merencanakan dan mengelola situasi darurat, termasuk pelatihan evakuasi dan tindakan respons dalam keadaan krisis.
  • Komunikasi dan Pelaporan Keselamatan: Mengajarkan pentingnya berkomunikasi dengan efektif tentang isu-isu keselamatan kerja dan pelaporan insiden atau kejadian yang berpotensi membahayakan.
  • Manajemen Keterlibatan Karyawan: Mendorong partisipasi aktif dari seluruh anggota organisasi dalam upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Audit dan Pemantauan Kinerja SMK3: Memahami bagaimana melakukan audit internal dan pemantauan kinerja sistem manajemen keselamatan.
  • Penerapan Praktik Terbaik: Memperkenalkan praktik-praktik terbaik dalam industri untuk mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih tinggi.
  • Pengembangan Budaya Keselamatan: Membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan di seluruh organisasi melalui pendidikan, pelatihan, dan partisipasi berkelanjutan.
  • Materi-materi tersebut membantu peserta untuk memahami konsep, prinsip, dan praktik terbaik dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23